“Kompor Dimatikan, Tanggung Jawab Ikut Padam? Dari Dapur ke Kuasa dalam Imbauan Menteri ESDM”
Oleh: Fajrul Falah

Ketika krisis energi global, disederhanakan menjadi urusan mematikan kompor di dapur, pertanyaan yang muncul bukan sekadar efisiensi, tetapi siapa yang diberi dan dibebaskan dari tanggung jawab? Di titik inilah bahasa bekerja tidak hanya sebagai pesan, tetapi bekerja sebagai alat yang mengalihkan beban dari negara ke urusan domestik, dapur rakyat. Bahasa digunakan sebagai instrumen kekuasaan yang membentuk cara publik memahami krisis.
Baru-baru ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan LPG, termasuk mematikan kompor setelah memasak. Berdasarkan judul berita dan data di (Kompas, 27 Maret 2026) “Bahlil Imbau Warga Bijak Pakai LPG: Matikan Kompor Jika Masakan Sudah Matang”. Ajakan menggunakan energi secara bijak itu dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik global, khususnya konflik antara Amerika Serikat dan Israel vs Iran.
Sontak imbauan tersebut mendapatkan reaksi dari masyarakat. Sekilas imbauan tersebut nampak penting karena bagian dari efisiensi di tengah tekanan global. Namun, ketika krisis energi direduksi ruang domestik, pertanyaan kritis muncul, sejauh mana pembagian tanggung jawab antara negara dan masyarakat?
Dalam perspektif Norman Fairclough, wacana dipahami sebagai praktik sosial yang tidak netral, karena melalui produksi teks, media dan konteks sosialnya, bahasa dapat mereproduksi dan melegitimasi kuasa tertentu (Fairclough, 1995;2010). Dalam konteks ini, imbauan pemerintah melalui Menteri ESDM dapat dibaca bukan sekadar ajakan dan pesan teknis, melainkan sebagai bagian dari wacana media yang membentuk distribusi tanggung jawab dalam krisis energi.
Pada level teks, penggunaan diksi “imbauan” dalam pemberitaan menciptakan kesan kelembutan (halus), seolah-olah negara cukup memberikan saran, padahal ia membawa otoritas moral dan yang diharapkan kebijakan yang kuat. Eufemisme itu menambah kesan moral netral dan persuasif serta paradoks, manakala masyarakat diminta untuk mematikan kompor, jika makanan sudah masak.
Di satu sisi, tindakan sederhana itu nampak relevan sebagai upaya penghematan pada ranah individu. Meskipun masyarakat sudah tahu memang demikian dan pernyataan sarkas dan pertanyaan resisten muncul “dari dulu kompor dimatikan jika sudah masak”, “siapa juga yang terus menyalakan api dan menghabiskan gas elpiji dalam kompor jika selesai masak?”. Di sisi lain, krisis energi yang kompleks direduksi menjadi persoalan domestik, sehingga berpotensi mengaburkan akar masalah struktural.
Sementara itu, diksi “bijak” dalam konteks penggunaan LPG dan hemat energi dari pernyataan Menteri tersebut “Saya memohon, menyarankan, agar ayo kita harus memakai energi dengan bijak”, memiliki makna dan membingkai perilaku masyarakat dalam kategori moral. Pilihan kata tersebut, secara halus menggeser tanggung jawab dari negara ke ranah etika personal masyarakat, sekaligus menormalisasi pergeseran tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
Dari aspek modalitas dan agency, pilihan kata seperti memohon, menyarankan, dan bijak menunjukkan bentuk kuasa yang dilembutkan. Bahasa kebijakan tidak hadir sebagai perintah langsung, tetapi sebagai imbauan yang persuasif dan moralistik. Kelunakan ini, dalam konteks institusional, tetap bekerja sebagai mekanisme pengendalian perilaku publik. Pada saat yang sama, melalui konstruksi agency seperti frasa masyarakat diimbau atau perlu dilakukan penghematan, negara tidak tampil sebagai pelaku kebijakan secara eksplisit, sehingga pusat tindakan bergeser dari institusi ke individu. Akibatnya, tanggung jawab atas krisis, lebih mudah dialihkan ke ranah warga sebagai konsumen energi.
Pada level teks itu, bahasa membingkai realitas melalui pilihan kata tertentu. Namun, makna tersebut tidak berhenti pada teks, melainkan diproduksi dan didistribusi lebih luas melalui cara wacana disebarkan di media.
Pada cara media memberitakan (praktik diskursif), wacana imbauan ini kemudian direproduksi oleh media (Kompas), menyampaikan informasi yang wajar (common sense) dan perlu, tanpa problematisasi yang berarti, atau analisis kritis mengenai kebijakan energi yang lebih dominan. Akibatnya dalam media tersebut termasuk sebagian media lain, wacana hemat energi menjadi dominan dan menjadi persepsi bahkan kebenaran publik serta dianggap wajar.
Ketika wacana tersebut terus direproduksi tanpa kritik, ia mengalami proses natural dan tidak perlu dipersoalkan. Publik pun diarahkan untuk fokus pada disiplin konsumsi, sementara itu transparansi kebijakan, strategi diversifikasi energi misalnya tidak mendapatkan ruang yang cukup memadai untuk diskursus publik. Dalam konteks ini, bahasa tidak hanya membentuk cara berpikir publik, tetapi menentukan bagaimana realitas sosial dipahami dan diterima. Implikasi dari proses tersebut kemudian tampak lebih nyata dalam praktik sosial.
Pada level praktik sosial, imbauan agar masyarakat mematikan kompor di tengah krisis energi global oleh Menteri ESDM tersebut, pada satu sisi bisa dipahami sebagai strategi komunikasi kebijakan publik, untuk membentuk perilaku hemat energi di masyarakat. Instrumen hemat energi ini penting dan tidak bisa diabaikan. Dalam berita tersebut meskipun tidak secara detail dan komprehensif pemerintah bergerak mencari pasokan minyak dan mengoptimalkan energi yang ada.
Imbauan hemat energi termasuk penggunaan LPG secara bijak sebagai bagian dari pendekatan demand-side management (penggunaan dari sisi konsumen), yang lazim digunakan dalam menghadapi tekanan energi global. Sebagai gambaran singkat negara-negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Filipina, dan Vietnam, memilih meningkatkan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara, dan China pun demikian.
Namun demikian, dalam konteks Indonesia, legitimasi pendekatan ini dianggap problematis ketika tidak diimbangi transparansi kebijakan dan kebijakan struktural yang memadai. Selain itu, bisa dimaknai sebagai bentuk penghilangan dimensi politik (depolitisasi) dari isu energi yang lebih luas. Krisis energi yang seharusnya dipahami sebagai persoalan struktural, direduksi menjadi ajakan moral individual, sehingga tanggung jawab bergeser dari negara ke masyarakat.
Pertanyaan kritis pada paragraf pembuka pun menarik untuk diungkap, bagaimana pembagian tanggung jawab antara negara dan masyarakat dalam krisis energi global? Apakah negara tetap memegang kontrol atas kebijakan energi atau sumber daya, ataukah krisis dibebankan kepada masyarakat sebagai pengguna? Jika pilihannya yang kedua, wacana hemat energi melegitimasi dan mendistribusi ketimpangan kuasa dengan menormalisasi tanggung jawab yang tidak seimbang.
Pada akhirnya, yang dipadamkan bukan hanya kompor di dapur, tetapi juga cara kita memahami krisis itu sendiri. Ketika kebijakan lebih menekankan perilaku individual daripada persoalan struktural, krisis energi bergeser dari tanggung jawab negara menjadi urusan disiplin warga. Di situ, bahasa memainkan peran, tidak lagi menjelaskan krisis, tetapi mengatur siapa yang menanggungnya.
*Fajrul Falah, Pakar bahasa politik dan budaya
Fakultas Ilmu Budaya, UNDIP
