Rabu, Januari 14, 2026
OpiniUncategorized

Pemerintah yang Gagal, Bukan Negara

Oleh: Aprinus Salam
Pengajar Pascasarjana FIB UGM

Pernyataaan Indonesia negara gagal, sudah lama berdengung. Tapi, sebenarnya bukan negara yang gagal, yang gagal adalah pemerintah yang berkuasa yang diberi mandat mengelola negara.

Negara merupakan sesuatu yang abstrak. Dalam kasus negara Indonesia, kapasitas dan keberadaan dirinya dapat dilihat dalam UUD ’45 (di dalam pembukaan ada Pancasila), dan berbagai UU yang mengatur negara sebagai suatu struktur dan sistem. Dalam konteks tersebut, yang berpikir dan memikirkan berbagai aturan keberadaan dan penyelenggaraan negara adalah warganya. Dapat dikatakan, pemerintah berlandaskan UUD ‘45 sudah cukup lengkap dalam dirinya. Dengan demikian, negara tidak mungkin berpikir, yang mungkin adalah warga memikirkan negara. Pemerintah(an) juga tidak berpikir, yang berpikir adalah orang yang berkuasa atas kepemerintahannya.

Kita tahu, rakyat Indonesia, dengan sistem pemilu, “berpikir” untuk dan menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah sebagai penyelenggara dan pengelola negara. Setelah penunjukan dan pemandatan (bisa saja selain pemilu), sebagai hasilnya, ada pemerintah yang berkuasa. Pemerintah yang berkuasa yang memiliki mandat untuk berpikir (karena semua fasilitas diberikan ke pemermitah), melaksanakan UUD ’45 dan berbagai UU lainnya.

Dalam situasi tersebutlah pemerintah bisa dinilai gagal atau berhasil menyelenggarakan dan mengelola kehidupan bernegara. Apa parameter untuk menyebut pemerintah yang berkuasa gagal atau berhasil? Parameternya juga sudah tertulis dalam pembukaan UUD ’45.

….. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial; …. dan seterusnya.

Salah satu saja dari semua tujuan bernegara tidak berhasil didapatkan dan dicapai oleh pemeritah yang berkuasa, maka gagallah pemerintah yang berkuasa tersebut. Kenyataannya, hampir semua tujuan bernegara yang tertulis dalam UUD ’45 tersebut, sebagian besar tidak tercapai.

Maka, dapat dikatakan bahwa pemerintah yang berkuasa telah gagal total. Persoalannya kenapa gagal?

Pertama, karena ambisi berkuasa terlihat sangat dominan. Ambisi berkuasa membuat seseorang tidak bisa dan tidak mampu berpikir. Tentu manusia berkuasa tersebut juga berpikir, tapi yang dipikirkan bagaimana merebut dan bertahan dengan kekuasaannya.

Kedua, mungkin warga yang berkuasa tersebut banyak pengetahuan dan ilmunya. Akan tetapi, pengetahuan dan ilmunya tidak relevan, bahkan tidak berguna bagi kemaslahatan bernegara. Hal tersebut terkait dengan hal pertama di atas.

Kemudian, ada suara-suara lain, masyarakat atau di sisi lain disebut rakyat, masih bodoh dalam memilih (calon) pemimpin pemerintahan yang berkuasa. Hal itu saja sudah memperlihatkan kegagalan pemerintah, karena tidak berhasil membuat warga/rakyat menjadi cerdas.
Karena pemerintah gagal, rakyat bukan saja tidak cerdas, tapi sebagian besar tidak makmur, keadilan sosial tidak berjalan, dan sebagainya. Hanya memperlihatkan bahwa pemerintah Indonesia dari awal sudah gagal.

Kini, kegagalan itu telah berlapis-lapis, karena pemerintah yang berkuasa tidak mampu dan tidak mau belajar dari kegagalan pemerintah sebelumnya. Kegagalan itu kini menumpuk semakin parah, hingga merusak semua sistem kehidupan.
Jadi, masalah terbesar negara Indonesia adalah ketidakmampuan pemerintah yang berkuasa dalam memperbaiki sistem kekuasaannya sendiri. Kalau berbicara tentang kekuasaan Prabowo yang sedang berlangsung, apakah Prabowo masih memiliki peluang?

Tentu masih berpeluang. Yang kita butuhkan sekarang dari Prabowo sebagai presiden bukan saja dia diminta mau berpikir yang benar tentang Indonesia, tapi juga mau menggunakan perasaannya yang paling dalam untuk memperbaiki pemerintahannya yang telah dinilai gagal.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *